Ketua TAJI : Dalam Waktu Dekat Kita Akan Berkoordinasi dengan APH
Kanalvisual.com - Tanggamus, Lampung –Kembali terjadi di Kabupaten Tanggamus. Perjalanan realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) di salah satu pekon yang diduga dijadikan lahan untuk memperkaya diri sendiri (korupsi) oleh Oknum Kepala Pekon setempat.
Terungkapnya indikasi tersebut, atas sejumlah laporan dari beberapa Masyarakat melalui Awak Media, bahwa diduga telah terjadi praktik korupsi dengan modus manipulasi data di Pekon Singosari, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
Diketahui, bahwa pekon tersebut dipimpin oleh Sigit Pajriyanto Isnaini, S.Pd yang telah menjabat selama 2 (dua) periode terhitung sejak tahun 2016 lalu hingga saat ini. Dalam pengelolaan ADD dari tahun ke tahun, Kepala Pekon setempat terkesan tertutup. Sehingga sejumlah masyarakat menilai telah terjadi dugaan Korupsi.
Ada banyak sekali informasi yang didapatkan Tim Media saat di lapangan, seperti pada tahun 2019, Kepala Pekon menganggarkan belanja alat pertanian dengan nilai Rp.10.400.000 sebanyak 2 (dua) kali di tahap 1 (satu) dan 2 (dua) dengan jumlah Rp.20.800.000 sementara informasi yang didapat dari Masyarakat produk tersebut tidak ada.
“Ini belanja alat pertanian apa ya Mas, setau saya gak ada di tahun tersebut wujud dari pengadaan alat pertanian itu,” jelas Narasumber yang minta dirahasiakan namanya.
Lebih parahnya lagi, Kepala Pekon Singosari kembali menggarkan untuk belanja modal MCK umum sebanyak 2 (dua) tahap. Pertama Rp. 5.400.000 dan yang ke dua senilai Rp.10.000.000. Sementara diketahui untuk MCK yang sifatnya umum tidak ada.
“Loh ini kan MCK sifatnya umum. Kalau dilihat dari penganggaran ini tapi setau saya dari Dusun 1 sampai dengan Dusun 6 MCK nya aja gak ada Mas mungkin ke rumah warga saya gak tau,” tambah narasumber
Tahun 2018 Kepala Pekon menganggarkan untuk pengadaaan sarana dan prasarana PAUD yang nilainya sangat fantastis, mencapai Rp. 72 juta, sementara diketahui oleh warga bahwa itu juga tidak ada.
“Seinget saya tahun 2018 gak ada pemeliharaan Balai PAUD Mas, tidak tau kalau uangnya dibelikan kursi, itu pun gak mungkin abis puluhan juta kayak gitu," ucap Warga.
Di tahun yang sama, yaitu tahun 2018 Oknum Kakon menganggarkan, pemeliharaan sistem air bersih yang mencapai Rp. 312.426.000 nilai anggaran yang sangat fantastis tersebut diduga tidak terserap dengan baik bahkan diduga fiktif, sebab diketahui bahwa untuk merawat sarana tersebut masyarakat dimintai iuran Rp. 5 ribu persatu bulan.
"Kami per-rumah bayar Rp. 5.000 Mas buat bantu-bantu pemeliharaan kalau ternyata oleh Pak Kakon dianggarkan sebesar itu kami tidak tau menau," ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara, ditemui di kantornya, Sigit Pajriyanto tidak berada di lokasi karena sedang ada urusan, mengantar bapaknya ke rumah sakit, saat dihubungi via pesan WhatsApp.
Atas banyaknya indikasi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Pekon Singosari tersebut, Ketua Tanggamus Aliansi Jurnalis Indonesia (TAJI), Junaidi akan berkordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam waktu dekat.
“Masalah yang terjadi di Pekon Singosari ini sangat luar biasa, secara kasat mata kerugian negara yang ditimbulkan jika dugaan itu benar, dari tahun 2016 hingga sekarang 2023 pasca Dia menjabat lagi sebagai Kepala Pekon hampir mencapai Rp. 1 milar rupiah, sebab keterangan dari warga dan hasil dari Tim yang melakukan observasi di lapangan, sudah cukup jelas. Dalam waktu dekat Saya akan berkordinasi dengan APH membahas serius permasalahan di Pekon Singosari ini,” tegas Junaidi saat konprensi pers di kantornya, Senin (16/06/2023). (Oscar).


