Dugaan Korupsi PMT Balita dan Pungli Jaspel Mencuat, Kapus Pandau Jaya Eka Suyanti Didesak Segera Dicopot
Kanalvisual - Siak Hulub- Kampar - Riau | Sorotan tajam kembali mengarah pada tata kelola birokrasi dan pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar. Meski santer diterpa rentetan isu dugaan pelanggaran integritas, Kepala Puskesmas (Kapus) Pandau Jaya, Eka Suyanti, S.Tr.Keb., hingga kini diketahui masih kokoh menduduki jabatannya. Kondisi ini memicu pertanyaan besar dari berbagai pihak mengenai ketegasan pemerintah daerah dalam menyikapi dugaan penyelewengan di sektor pelayanan kesehatan masyarakat.
Berdasarkan informasi valid yang berhasil dihimpun di lapangan, bertahannya Eka Suyanti di kursi pimpinan Puskesmas Pandau Jaya kini memicu gejolak serta keprihatinan yang mendalam dari berbagai elemen masyarakat. Banyak pihak menyayangkan lambatnya respons dari instansi penegak sanksi administratif, mengingat persoalan di tingkat akar rumput—khususnya di lingkungan internal puskesmas—sudah sangat meresahkan dan dinilai dapat mengganggu kondusivitas pelayanan medis.
Persoalan di Puskesmas Pandau Jaya kini kian melebar dan tidak lagi sekadar isu lokal. Selain diterpa dugaan pungutan liar (pungli) berupa pemotongan dana Jasa Pelayanan (Jaspel) bagi para Tenaga Kesehatan (Nakes), institusi ini sekarang dihantam isu krusial terkait dugaan praktik mark-up (penggelembungan) anggaran program Penambahan Makanan Tambahan (PMT) serta pengadaan obat-obatan untuk Balita Kurang Gizi (KG) dan Ibu Hamil Kurang Energi Kronik (KEK) untuk tahun anggaran 2024-2025.
Dugaan penyelewengan anggaran PMT dan obat-obatan bagi balita serta ibu hamil ini dinilai sangat mencederai rasa kemanusiaan, mengingat program tersebut merupakan pilar utama pemerintah dalam menekan angka stunting dan menyelamatkan generasi masa depan. Praktik penggelembungan harga anggaran yang diduga terjadi selama periode 2024 hingga 2025 tersebut memicu desakan agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
Kasus dugaan pemotongan dana Jaspel BPJS dan manipulasi anggaran program gizi ini dikabarkan telah masuk dalam radar pemantauan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Pihak Inspektorat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar pun dilaporkan sempat turun tangan guna melakukan klarifikasi dan pemeriksaan intensif. Namun, mandeknya sanksi tegas berupa penonaktifan sementara terhadap Eka Suyanti terus memicu spekulasi miring di tengah publik.
Mandeknya tindakan administratif ini memunculkan dugaan adanya kelambatan birokrasi di tingkat pengambil kebijakan, baik di Dinas Kesehatan Kampar maupun di meja Bupati Kampar. Pembiaran ini dikhawatirkan dapat membentuk stigma negatif di tengah masyarakat bahwa ada tebang pilih dalam penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) serta penuntasan kasus dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Kampar.
Ketegangan psikologis dan suasana kerja yang tidak harmonis di dalam Puskesmas Pandau Jaya akibat akumulasi persoalan ini dinilai berpotensi besar menurunkan kualitas pelayanan medis kepada warga Kecamatan Siak Hulu. Konflik internal antara pihak pimpinan dengan para nakes yang menuntut transparansi hak, ditambah menguatnya isu penyimpangan dana bantuan gizi, dipastikan menciptakan jurang pemisah yang merugikan masyarakat luas sebagai pengguna layanan.
Hingga berita ini ditayangkan, para awak media terus berkomitmen menjalankan prinsip keberimbangan berita (cover both sides), guna memberikan ruang klarifikasi seluas-luasnya terkait rentetan dugaan persoalan tersebut kepada pihak-pihak terkait. Redaksi membuka pintu hak jawab secara proporsional kapan saja demi memastikan akurasi serta perimbangan informasi yang disajikan kepada publik.
Melihat eskalasi permasalahan yang kian kompleks, publik kini mendesak agar Bupati Kampar beserta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar segera mengambil langkah konkret. Tindakan tegas berupa pencopotan atau penonaktifan sementara terhadap Eka Suyanti dinilai menjadi satu-satunya jalan keluar yang objektif agar proses pemeriksaan oleh Inspektorat maupun aparat penegak hukum dapat berjalan transparan, sekaligus mengembalikan marwah pelayanan di Puskesmas Pandau Jaya. (Red/kv/tim media)


