Polres Lampung Timur Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Polres Lampung Timur Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Kanalvisual.com - Lampung Timur - Polsek Sekampung, Polres Lampung Timur, Polda Lampung berhasil mengungkap seorang Pelaku Pencurian, Jum’at (26/05/2023).

Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Sekampung, Iptu Rudi mengatakan, kita berhasil mengamankan seorang Pelaku pencurian dengan pemberatan yakni LA (31) Warga Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur.

Pada hari Rabu (03/08/2022) sekira pukul 04.20 WIB, Pelaku masuk kedalam Puskesmas Sekampung dengan cara mendorong pintu depan Puskesmas Sekampung secara paksa. Kemudian masuk ke dalam Puskesmas dan merusak kontak sepeda motor milik Korban. Lalu Pelaku keluar melalui pintu depan Puskesmas Sekampung dengan membawa 1 (satu) unit Sepeda Motor,.

Akhirnya Korban yang ketakutan dan hanya bisa pasrah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekampung .

Menerima laporan tersebut, Polsek Sekampung melakukan penyelidikan.

Pada saat melakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa Pelaku berada di Wilayah Kalianda, Lampung Selatan. Setelah dilakukan pencarian dan didapat informasi kembali bahwa Pelaku saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIa Kalianda, Lampung Selatan, Selanjutnya dilakukan pemeriksaan guna proses penyidikan. 

"Kepada Pelaku, dugaan pasal yang dilanggar yakni Pasal 363 Junto 480 KUHP," pungkas Kapolres. (Adung).