Ironi State Capture Presiden Prabowo

Ironi State Capture Presiden Prabowo

Oleh : Sumiarto, Aktivis LSM Pelopor

Kanalvisual.com - Jakarta - Pada  tanggal 20 Juni 2025 kemarin, Presiden Prabowo Subianto tampil di panggung megah St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) sebagai tamu kehormatan. Di hadapan para pemimpin dunia, Ia dengan tegas menyebut State Capture, fenomena di mana elit memanipulasi kebijakan negara untuk kepentingan pribadi sebagai masalah serius yang dihadapi Indonesia dan negara-negara berkembang.

Pernyataan ini terdengar seperti seruan reformis, sebuah pengakuan berani dari seorang Presiden baru yang berjanji membawa kebijakan ekonomi berpihak pada rakyat, hingga dinilai sebagai pemimpin yang berhaluan kiri. Namun, di balik retorika yang menggugah itu, ada ironi yang sulit diabaikan. Prabowo sendiri adalah bagian dari elit bisnis Indonesia dengan jaringan usaha yang luas, yang justru dapat memperdalam state capture yang Ia kritisi.

State capture, menurut definisi Joel S. Hellman dan Daniel Kaufmann (2001), adalah praktik di mana elit bisnis atau politik “mencaplok” institusi negara untuk mengarahkan kebijakan demi keuntungan pribadi. Berbeda dengan oligarki yang dijelaskan Jeffrey A. Winters (2011), adalah dominasi kekuasaan oleh segelintir orang kaya yang mengendalikan ekonomi dan politik. Di Indonesia, kedua fenomena ini telah lama menjadi bayang-bayang dalam kehidupan demokrasi, terlihat dari hubungan patronase antara Pengusaha dan Politikus di sektor sumber daya alam hingga proyek infrastruktur. Terlihat jelas bagaimana peran (kemesraan) keduanya dalam momentum Pemilu. Kedua istilah tersebut mempunyai esensi yang sama dan selalu menarik dalam setiap pendiskusian ekonomi politik kontemporer.

Prabowo, dengan pengalaman panjang sebagai elit politik dan bisnis, pasti memahami dinamika ekonomi politik ini. Pengakuannya di SPIEF tentang state capture mungkin bisa dianggap sebagai sinyal komitmen untuk "membersihkan diri" dari stigma negatif. Namun, tanpa tindakan nyata, pernyataan ini berisiko menjadi sekadar lips service atau kosmetik politik, terutama ketika kita menelusuri gurita bisnis keluarganya yang mencakup sektor-sektor strategis.

Prabowo Subianto dan adiknya, Hashim Djojohadikusumo, adalah Pengusaha ulung dengan portofolio bisnis bukan kaleng-kaleng. Berdasarkan laporan investigasi The Gecko Project dan sumber data lainnya, berikut adalah gambaran bisnis mereka:

Di sektor pertambangan batu bara : Prabowo mengendalikan perusahan seperti PT Nusantara Energy dan PT Nusantara Kaltim Coal, dengan konsesi tambang seluas sekitar 85.000 hektar di Kalimantan Timur. Meskipun banyak perusahaan ini tidak aktif, izin konsesi yang masih berlaku hingga dekade mendatang menunjukkan potensi pengaruh ekonomi yang besar.

Lalu di sektor kehutanan dan Pulp-Kertas: PT Kertas Nusantara (dulu PT Kiani Kertas) dan PT Tanjung Redeb Hutani beroperasi di sektor ini, meskipun sebagian besar tidak aktif. PT Kertas Nusantara pernah kontroversial karena dampak lingkungannya di Kalimantan.

Pada sektor jasa keamanan mengoperasikan PT Gardatama Nusantara menyediakan layanan keamanan untuk raksasa multinasional seperti Chevron dan BP, menunjukkan jangkauan bisnis Prabowo di sektor strategis.

Kemudian di sektor perikanan industri ada PT Jaladri Swadesi Nusantara dilaporkan memiliki armada perikanan senilai $10 juta, meskipun aktivitasnya kurang terdokumentasi.

Di lapangan energi dan properti, melalui grup Arsari, Hashim mengelola PT Arsari Tambang (tambang timah) dan bisnis properti, memperluas jejak keluarga di sektor energi dan real estat.

Ditambah lagi dengan kekayaan lebih dari Rp. 2 triliun dan kontrol atas lahan hingga 500.000 hektar, Prabowo adalah salah satu elit terkaya di Indonesia. Bisnis-bisnis ini, meskipun sebagian tidak aktif, sulit untuk tidak menempatkan Prabowo dan keluarganya di pusat ekosistem ekonomi yang dapat memengaruhi kebijakan negara. Lalu, bagaimana seorang presiden dengan jaringan bisnis sebesar ini dapat secara objektif mengatasi state capture?

Pernyataan Prabowo di SPIEF, yang dihadiri oleh 20.000 peserta dari 140 negara, terdengar progresif. Ia menolak undangan KTT G7 di Kanada demi menghadiri forum yang didominasi Rusia dan negara-negara BRICS, menegaskan kemandirian geopolitik Indonesia. Namun, konteksnya menimbulkan pertanyaan. Rusia, tuan rumah SPIEF, adalah negara dengan sejarah state capture dan oligarki yang kuat, di mana elit bisnis memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan. Dengan demikian, pernyataan Prabowo tentang state capture di forum ini terasa paradoks.

Lebih jauh sebelumnya, kehadiran delapan konglomerat Indonesia dalam kunjungan kenegaraan ke China pada November 2024 dan pertemuan dengan pengusaha besar pada Maret 2025 menunjukkan bahwa pemerintahannya masih bergantung pada elit bisnis. Nama-nama seperti Hashim Djojohadikusumo, Prajogo Pangestu dan Boy Thohir dalam jaringan ini memperkuat narasi oligarki, di mana akses istimewa ke kekuasaan politik dapat memperparah state capture.

Sebagai Presiden, Prabowo memiliki kekuasaan untuk membentuk kebijakan di sektor-sektor tempat bisnisnya beroperasi, seperti pertambangan, energi dan kehutanan. Misalnya, kebijakan hilirisasi industri yang Ia dukung dapat menguntungkan PT Nusantara Energy atau PT Arsari Tambang. Tanpa langkah konkret seperti divestasi saham atau pembentukan blind trust, risiko konflik kepentingan akan terus menghantui pemerintahannya. Janji Prabowo untuk kebijakan berpihak pada rakyat, seperti program makan gratis dan kenaikan gaji hakim hingga 280%, memang populis. Namun, tanpa pengawasan ketat, kebijakan ini berisiko dimanfaatkan untuk memperkuat patronase. Proyek infrastruktur besar, misalnya, dapat dialihkan ke perusahaan-perusahaan yang terkait dengan jaringannya, seperti yang sering terjadi di masa lalu.

Pernyataan Prabowo tentang bahaya fonomena state capture boleh saja dimaknai sebagai langkah awal yang menjanjikan, tetapi keberhasilannya akan diukur dari tindakan nyata. Untuk membuktikan komitmennya, Ia perlu:

1. Divestasi dan transparansi bisnis dengan memisahkan kepentingan bisnis keluarganya dari kebijakan publik melalui divestasi atau pengelolaan aset yang independen, atau menyerahkan penguasaan lahan bisnisnya pada negara.

2. Penguatan Institusi Antikorupsi dengan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memastikan independensi lembaga yudikatif, bukan hanya menaikkan gaji hakim semata.

3. Transparansi Kebijakan dengan membuka akses publik terhadap proses pengadaan dan regulasi di sektor strategis seperti pertambangan dan energi, misalnya dgn adanya DTPSDA (Data Terpadu pengelolaan SDA) Tanpa langkah-langkah ini, pernyataan di SPIEF berisiko dilihat sebagai upaya utnuk memperoleh simpati internasional tanpa mengatasi akar masalah di dalam negeri. Prabowo, sebagai bagian dari elit yang ia kritisi, berada di persimpangan, apakah ia akan menjadi agen perubahan atau justru memperdalam sistem yang ia sebut bermasalah. Bagaikan buruk muka, cermin dibelah. Selasa (29/07/2025). (Red).