LSM LAPAAN-RI Ungkap Dugaan Anggaran Berulang Dana Desa Pringanom, Tim Investigasi Soroti Tata Kelola

LSM LAPAAN-RI Ungkap Dugaan Anggaran Berulang Dana Desa Pringanom, Tim Investigasi Soroti Tata Kelola

Kanalvisual.com |  Sragen - Solo Raya | LSM Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Republik Indonesia (LAPAAN-RI) mengungkap dugaan adanya anggaran berulang dalam laporan keuangan Dana Desa Pringanom, Kabupaten Sragen. Temuan ini memunculkan tanda tanya serius atas tata kelola keuangan desa.

Temuan tersebut merupakan hasil kerja Tim Investigasi Dana Desa LAPAAN-RI yang dipimpin Joni Sudigdo. Tim melakukan penelusuran dokumen serta pencocokan antara perencanaan, realisasi, dan laporan pertanggungjawaban anggaran desa.

Ketua Tim Investigasi Dana Desa LAPAAN-RI, Joni Sudigdo, menyatakan bahwa sejumlah pos belanja ditemukan muncul lebih dari satu kali dengan pola kegiatan yang sama atau sangat mirip. Menurutnya, kondisi ini merupakan indikasi awal yang tidak bisa diabaikan.

“Kami bekerja berbasis data, bukan asumsi. Ketika satu jenis kegiatan muncul berulang dengan struktur yang sama, di situlah alarm tata kelola menyala,” tegas Joni.

Ia menambahkan, pengelolaan Dana Desa menuntut konsistensi dan ketertiban administrasi. Ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan dan laporan realisasi berpotensi menimbulkan persoalan serius.

Sementara itu, Ketua Umum LAPAAN-RI, BRM Kusumo Putro, S.H., M.H., menilai temuan ini menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Menurutnya, setiap penggunaan Dana Desa harus dapat dijelaskan secara terbuka dan rasional.

“Kalau satu kegiatan muncul berulang, harus jelas apakah itu lanjutan, pengembangan, atau justru duplikasi. Kalau tidak transparan, ini bisa mengarah pada kerugian negara,” ujar Kusumo.

Sekretaris Jenderal LAPAAN-RI, Wisnu Tri Pamungkas, S.H., menambahkan bahwa pola anggaran berulang sering kali menjadi gejala awal persoalan tata kelola, baik karena kelalaian administratif maupun dugaan rekayasa laporan.

“Desa hari ini adalah subjek pembangunan. Maka pengelolaannya juga harus dewasa, tertib, dan bertanggung jawab,” kata Wisnu.

LAPAAN-RI menyatakan akan menyampaikan temuan ini secara resmi kepada instansi terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten, agar dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Pringanom belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan anggaran berulang tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (Wahyudi)

Sumber : LSM LAPAAN - RI