Dari Pengayom Jadi Pelindas: Saat Polri Lupa Siapa Majikannya

Dari Pengayom Jadi Pelindas: Saat Polri Lupa Siapa Majikannya

Oleh: Yulandri., S.IP – Bendahara Fokal IMM Lampung Barat

Kanalvisual.com - Jakarta - 28 Agustus 2025, Pejompongan menjadi saksi arogansi berseragam. Seorang pengemudi ojek online tewas mengenaskan, tubuhnya hancur di bawah ban baja rantis Brimob. Peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan—ini adalah pengkhianatan terhadap mandat konstitusi.

Ketika Aparat Menjadi Mesin Kematian

Polri seharusnya pengayom, pelindung, penjaga keamanan. Tapi hari itu, wajah negara berubah bengis. Rantis yang seharusnya melindungi, justru menggiling nyawa warga sipil. Apakah SOP Polri adalah menebar maut di jalanan?

Demonstrasi adalah hak rakyat yang dijamin konstitusi. Tapi di Pejompongan, hak itu dimusnahkan bersama tubuh korban yang tergilas roda kekuasaan.

"Permintaan Maaf Tidak Cukup"

Kapolri sudah meminta maaf. Istana ikut menundukkan kepala. Tapi maaf hanyalah debu kata-kata di atas darah rakyat. Nyawa tidak bisa diganti dengan konferensi pers. Publik tidak butuh drama—kita butuh pengadilan yang terbuka, hukuman yang setimpal, dan komandan yang berani bertanggung jawab.

"Budaya Kekerasan yang Tidak Pernah Mati"

Kasus ini bukan satu-satunya. Kita pernah melihat mahasiswa dipukul, wartawan dibungkam, kini ojol digilas. Semua ini bukan kebetulan—ini pola. Reformasi Polri yang selalu dijanjikan ternyata hanya mitos yang hancur di bawah ban baja.

Polri Harus Menjawab: Siapa Majikannya?

Polri bekerja untuk siapa? Untuk rakyat, atau untuk kekuasaan? Jika mereka lupa, izinkan kita mengingatkan: gaji kalian dibayar oleh pajak rakyat. Bukan untuk membunuh rakyat.

Kesimpulan:

Dari pengayom jadi pelindas, Polri berada di persimpangan sejarah. Jika tragedi Pejompongan tidak diusut tuntas, Polri akan tercatat bukan sebagai penjaga keamanan, tetapi sebagai pelindas harapan bangsa. (Adung).