Klarifikasi Laporan Masyarakat Soal Dana Desa, Wali Adam Buka Suara

Klarifikasi Laporan Masyarakat Soal Dana Desa, Wali Adam Buka Suara

Kanalvisual.com -  Kampar - Riau - Perjalanan panjang menembus pedalaman Kampar Kiri Hulu pada Kamis, 7 Agustus 2025, bukan tanpa alasan. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gakorpan Provinsi Riau, Rahmad Panggabean didampingi seorang jurnalis media online kanalvisual.com serta disusul tiga personel dari Polres Kampar, menempuh jalur darat selama lebih dari tiga jam dari Pekanbaru ke kecamatan Kampar Kiri Hulu, tepatnya di desa Gema, kemudian melanjutkan perjalanan sungai selama lebih dari dua jam menyusuri Sungai Subayang—untuk mencapai sebuah desa yang hanya bisa diakses lewat air: Desa Aur Kuning.

Desa kecil di tepi Sungai Subayang itu kini menjadi sorotan setelah muncul laporan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) oleh mantan kepala desa setempat, Damri—yang akrab disapa warga sebagai Wali Adam. Laporan tersebut disampaikan oleh LSM Gakorpan kepada Ditreskrimsus Polda Riau, atas dasar informasi dari sejumlah masyarakat yang meminta agar pelaksanaan pembangunan desa selama masa jabatan 2018–2023 ditelusuri ulang. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Kampar untuk ditindaklanjuti.

Hari itu, Wali Adam menyambut langsung kedatangan tim Gakorpan dan tiga personel  Polres Kampar di kantor desa. Ia tidak sendiri—hadir pula Sekretaris Desa dan beberapa perangkat desa lainnya. Tanpa pengawalan khusus, suasana pertemuan berlangsung hangat dan terbuka. Tim media dan Gakorpan diberi keleluasaan melihat langsung sejumlah titik pembangunan yang telah dilaksanakan.

Wali Adam menyatakan kesiapannya untuk dikonfirmasi. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan desa telah melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) dan tertuang resmi dalam dokumen APBDes. Menurutnya, semua program direalisasikan sesuai hasil kesepakatan warga, bukan keputusan sepihak.

 “Saya menyambut baik kedatangan tim. Ini bagian dari kontrol sosial. Kalau memang ada yang perlu diklarifikasi, saya terbuka. Yang penting semua bisa melihat langsung apa yang telah kami bangun,” ujarnya.

Namun satu hal terasa janggal adalah masyarakat yang sebelumnya menjadi sumber laporan—yang menurut Gakorpan awalnya bersuara tentang dugaan penyimpangan—tidak terlihat hadir dalam pertemuan tersebut. Tidak ada satu pun dari mereka yang muncul untuk memberikan pernyataan atau melanjutkan klarifikasi.

Hal ini tentu menjadi catatan tersendiri. Gakorpan datang bukan untuk menjustifikasi atau menvonis, tetapi untuk menjembatani keresahan publik. Ketidakhadiran pelapor membuat misi klarifikasi hari itu menjadi tidak sepenuhnya tuntas.

“Kami datang ke sini karena ada suara masyarakat yang meminta agar desa ini ditinjau ulang. Tapi kami juga menghormati proses dan etika. Kami tidak sedang menghakimi, hanya menjalankan fungsi kontrol,” kata Rahmad Panggabean, Ketua DPD LSM Gakorpan Riau.

Desa Aur Kuning, seperti banyak desa lain di tepian Sungai Subayang, menghadapi tantangan berat dalam aksesibilitas dan pembangunan. Ketergantungan pada jalur sungai membuat pengawasan pembangunan menjadi lebih sulit. Namun di sisi lain, kondisi ini juga bisa menjadi celah bagi lahirnya ketimpangan informasi antara pemerintah desa dan warga, serta antara harapan dan realitas.

Dalam kunjungan tersebut, tim menemukan sejumlah kegiatan fisik seperti bangunan dan infrastruktur yang mengindikasikan telah dilakukan pengerjaan pada tahun-tahun masa jabatan Wali Adam. Beberapa di antaranya sesuai dengan daftar kegiatan di APBDes, walau tidak semua dapat diverifikasi secara lengkap dalam satu kali kunjungan karena keterbatasan waktu.

Hari itu, tim meninggalkan Desa Aur Kuning dengan perahu motor yang sama. Sisa hari tersita oleh deras arus sungai Subayang dan dinginnya sore di hutan Kampar Kiri Hulu. Meski belum semua teka-teki terjawab, ada secercah harapan dari pertemuan ini: bahwa pengawasan tidak harus bermusuhan, dan bahwa pembangunan desa bisa diawasi dengan cara yang manusiawi dan adil.

Wali Adam, yang lahir dan besar di desa itu, hanya berpesan satu: “Kalau saya salah, silakan hukum saya. Tapi kalau saya benar, tolong beritakan juga bahwa saya bekerja untuk desa ini,” katanya dengan nada datar, menatap ke arah sungai yang tak pernah kering. (Tri wahyudi)