Runtuhkan Kepercayaan Publik, Pihak BGN Lampung Diminta Evaluasi SPPG Tarahan dan Rajabasa 1 Tanjung Ratu
Kanalvisual.com - Lampung Selatan - Banyaknya keluhan penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) terutama orang tua siswa yang ada di Kecamatan Ketibung, terkait menu MBG yang kurang memenuhi kebutuhan gizi anak, disinyalir tidak sesuai harga menu yang diberikan, cara packing kemasan menu yang asal - asalan yang melibatkan dapur SPPG Tarahan dan Dapur SPPG Rajabasa 1 Desa Tanjung Ratu.
Kepada Awak Media, Selasa (24/02/2026), beberapa orang tua mengeluhkan item menu yang kurang berkualitas, tidak memenuhi standar gizi yang dibarapkan, nilai menu yang jauh di bawah anggaran semestinya, serta cara packing menu terutama yang menggunakan plastik masih dikerjakan serampangan tidak menggunakan alat yang memenuhi standar kesehatan.
"Sebenarnya dari awal kami sudah mengeluhkan MBG ini. Tapi, kami tetap sabar, siapa tahu pihak dapur akan memperbaiki layanan mereka. Tapi sampai saat ini tidak ada perubahan, malah semakin parah, nilai gizi dari menu jauh dari yang diharapkan. Lalu harga dari menu jauh di bawah yang ditentukan," ucap beberapa orang tua penerima MBG
"Ngapain lagi sih ngambil untung dari selisih menu, kan pihak dapur katanya sudah dapat keuntungan dari nilai Rp. 5000 tanpa harus mengurangi anggaran untuk menu. Lalu cara packingnya seperti melecehkan penerima, terutama menu yang dikemas dengan plastik. Dapur tidak menggunakan alat perekat plastik serta tidak menggunakan alat press plastik," umgkap mereka.
Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah Forum Wartawan Independen Nusantara (DPD For-WIN) Lampung Selatan yang selalu aktif meliput terkait MBG di sekolah-sekolah, Hartasi, saat diminta pendapatnya mengatakan, bahwa tujuan utama Program MBG adalah meningkatkan Gizi dan Kesehatan, mengatasi masalah gizi kronis seperti stunting, anemia, dan kurang gizi, serta memperbaiki pola makan anak, memastikan peserta didik mendapatkan gizi cukup untuk meningkatkan fokus belajar, daya tahan tubuh dan prestasi akademik maupun non-akademik.
Lanjutnya, sesuai Surat Keputusan No. 401 Badan Gizi Nasional, menu setiap anak disesuikan. Anak Balita/Paud/TK/RA/SD/MI kelas 1-3 menggunakan acuan dasar dengan nilai menu Rp. 8000/orang. SD/MI kelas 4-6, SMP/SMA setara, Tenaga pendidik, Santri,Iibu hamil dan ibu menyusui acuan dasar menu bernilai Rp. 10.000/orang.

"Apabila dapur MBG Tarahan dan dapur MBG Rajabasa Tanjung Ratu tidak melaksanakan mekanisme sesuai dengan ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN), maka pihak pemerintah dalam hal ini BGN Perwakilan Provinsi Lampung patut melakukan pengawasan serta melakukan audit laporan 2 (dua) dapur tersebut. Dan bila terbukti tidak berjalan sesuai dengan ketentuan, pihak BGN Provinsi Lampung diharapkan memutus izin operasional, menutup dapur MBG Tarahan dan dapur Rajabasa 1 Desa Tanjung Ratu.
Salah seorang Pegawai dapur SPPG Tarahan, Ali, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (24/02/2026) mengeatakan, pihaknya mengikuti kebijakan dari BGN untuk porsi kecil (kelas 1-3 SD) dengan harga Rp. 8.000, untuk porsi besar (kelas 4-SMA) senilai Rp. 10.000.
"Jadi supaya adil, kami rata total Rp. 8.900, karena di dapur SPPG Tarahan banyak porsi kecil ketimbang porsi besar," jelas Ali.
Sementara itu, salah seorang Pegawai dapur SPPG Rajabasa 1 Desa Tanjung Ratu, Riki Hartanto, dalam penjelasannya mengakui bahwa pelayanan serta menu yang diberikan pada hari Senin, 23 Februari 2026 kurang memenuhi standar gizi dan kurang berkualitas.
"Memang kurang sesuai pak, karena kita memakai subsidi silang di menu hari selanjutnya," ucap Riki Hartanto.
"Mohon maaf atas kelalaian kami dan pasti evaluasi agar lebih baik lagi," tutur Riki.
Hingga berita ini dimuat, redaksi media ini masih berupaya meminta tanggapan dari pihak BGN Perwakilan Provinsi Lampung. (Red/sumber: DPD For-WIN Lamsel).


