Kades dan Bendesa di Karanganyar Diduga Gelapkan Dana Desa, Warga Tuntut Transparansi
Kanalvisual.com – Karanganyar – Solo Raya - Dua aparat desa di wilayah Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, tengah menjadi sorotan warga setelah mencuat dugaan penggelapan dana desa. Kepala Desa bersama Bendesa setempat diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana pembangunan tahun anggaran 2024, yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Informasi ini berawal dari laporan sejumlah warga yang menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan kondisi fisik proyek di lapangan. Beberapa kegiatan seperti pembangunan jalan lingkungan dan pengadaan peralatan kantor desa diduga tidak sesuai dengan volume dan harga dalam dokumen pertanggungjawaban.
“Setiap kali ditanya soal laporan keuangan, selalu dibilang sudah diverifikasi. Tapi warga tidak pernah dilibatkan atau tahu hasilnya,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Inspektorat Kabupaten Karanganyar dikabarkan tengah menindaklanjuti laporan tersebut. Jika terbukti, tindakan ini berpotensi melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri atau orang lain.
Kasus seperti ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola dana desa di Solo Raya. Dana yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan justru sering bocor karena lemahnya pengawasan dan dominasi aparat desa tertentu terhadap proses pengambilan keputusan. Transparansi yang dijanjikan lewat sistem laporan online pun, faktanya, belum bisa diakses bebas oleh warga.
Masyarakat kini menuntut agar pemerintah kabupaten turun langsung melakukan audit terbuka dan mempublikasikan hasilnya. “Kami cuma ingin kejelasan, uang desa itu kan uang rakyat,” ujar warga lainnya dengan nada tegas.
Kasus Jumapolo ini menjadi cermin bahwa pembangunan desa tidak cukup hanya dengan menyalurkan dana, tetapi juga memastikan moral dan akuntabilitas pengelolanya benar-benar terjaga. (Wahyudi)


